Di Minangkabau jika seorang penghulu meninggal dunia, maka gelar (soko) yang disandangnya segera akan digantikan oleh anak kemenakan yang telah memenuhi ketentuan yang telah digariskan oleh adat.
Cara penggantian penghulu atau pengangkatan penghulu ini ada 4 macam yaitu :
1 Mati Batungkek Budi
Mati batungkek Budi adalah cara pengangkatan seorang penghulu yang dilakukan pada hari itu juga, segera setelah seorang penghulu meninggal dunia. Biasanya cara ini dilakukan ketika pemakaman akan dilakukan dan diwaktu itu juga dilewatkan (diumumkan) kepada khalayak yang hadir di pandam pakuburan tersebut bahwa gelar (soko) yang disandang oleh datuak yang meninggal dunia digantikan oleh salah seorang kemenakan Almarhum yang bernama si A, misalnya. Oleh sebab itu cara pengangkatan penghulu seperti ini disebut juga dengan bapuntiang ditanah sirah atau gadang di pakuburan, cara pengangkatan penghulu seperti ini hanya dikenal di kalarasan Koto Piliang.
2. Hiduik Bakarilahan
Hiduik bakarilahan, yaitu cara pengangkatan seorang penghulu dilakukan diwaktu orang yang akan digantikan masih hidup. Biasanya cara ini dilakukan karena penghulu yang akan digantikan telah sangat tua sehingga dia tidak mampu lagi melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin dalam kaumnya. Dalam ketentuan adat dikatakan :
Kok bukik lah tinggi, lurah lah dalam
Jalan indak tatampuah, lakuak indak taturuik.
Hiduik bakarilahan ini hanya dikenal dalam sistim kelarasan Bodi Caniago.
3. Gadang Manyimpang
Gadang manyimpang yaitu cara pengangkatan seorang penghulu dilakukan disebabkan oleh karena jumlah anak kemenakan dalam suatu kaum sudah berkembang sehingga tidak mungkin diurus oleh seorang penghulu saja, maka diangkat penghulu baru untuk membantu penghulu yang pertama, cara pengangkatan penghulu seperti ini disebut dengan Gadang Manyimpang.
4. Mangguntiang Siba baju
Yaitu cara pengangkatan penghulu yang berasal dari anak kemenakan yang inggok mancakan, tabang manumpu, anak kamanakan yang inggok mancakan tabang manumpu maksudnya anak kemanakan yang berasal dari Nagari lain kemudian mengaku Mamak kepada seorang Penghulu di Nagari baru yang ditempatinya. Suatu ketika bila jumlah sudah besar. Dia bisa pula mendirikan Penghulu yang baru. Cara seperti ini disebut dengan manggutiang saba baju.
Kalau Bungo Bakarang apakah maksudnya?
BalasHapus