Kaharudin Datuk Rangkayo Basa, (alm) meninggal dunia pada tanggal 1 April 1981, merupakan seorang anggotapolisi Republik Indonesia dengan pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi (Kepala Kepolisian Sumatera Tengah)dan kemudian menjadi Gubernur Sumatera Barat yang pertama (1958-1965), setelah propinsi Sumatera Tengah kemudian dimekarkan berdasarkan Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 19 tahun 1957.
Profil singkat
Kaharudin Datuk Rangkayo Basa merupakan tamatan Opleidings School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) (Sekolah Pangreh-praja) di Fort de Kock (Bukittinggi) dan istrinya Mariah yang dinikahinya dalam tahun 1926 merupakan tamatan Hollandsch Inlandsche School (HIS) (SD 7 tahun) di Sigli Aceh.
Dalam perjalanan kariernya beliau pernah menduduki jabatan mulai dari Asisten Demang, Asisten Wedana Polisi, Kepala Polisi Padang Luar Kota, Kepala Polisi Keresidenan Riau, Kepala Polisi Kota Padang, Kepala Polisi Provinsi Sumatera Tengah dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat.
Pada masa kariernya menjadi Gubernur di Sumatera Barat, dia mengalami tekanan berat atas munculnya PRRI, satu sisi sebagai wakil bagi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan disisi lain sebagai pemimpin pada kawasan wilayah yang masyarakatnya bergejolak atas ketidak-puasan kepada pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar