Halaman

Jumat, 01 Oktober 2010

Reproduksi dan Rumah Gadang


Siklus reproduksi di masyarakat Minang membawa dampak bagi tatanan ruang dalam rumah adatnya.

Ada empat aspek penting di kehidupan sosial Minangkabau yang sudah dikenal oleh banyak orang. Inilah yang tergambar dalam penelitian Cecilia Ng, lulusan Australian National University yang mengkhususkan diri pada prinsip-prinsip dasar organisasi ruang domestik pada orang Minangkabau di Sumatra Utara.

Yang pertama, penduduk Minangkabau sendiri terdiri dari beberapa suku, yang kemudian lebih difokuskan pada garis silsilah (sa-payuang). Satu kelompok silsilah ini kemudian dipimpin oleh seseorang yang disebut panghulu.

Yang kedua adalah Minangkabau menganut sistem matrifocal (mengikuti garis keturunan ibu), jadi peran wanita di sini lebih besar dari peran laki-laki.

Ketiga, hubungan yang terjadi karena pernikahan, merupakan cara yang paling signifikan untuk membedakan kelompok-kelompok masyarakatnya. Pengelompokan akan terlihat jelas saat ditelusuri silsilah keluarganya.

Yang terakhir adalah pola gerak anak laki-laki. Anak laki-laki akan terus berpindah tempat sampai dia dewasa. Anak laki-laki yang belum disunat, tidur di dalam rumah ibunya, sedangkan yag telah disunat akan tidur di mushola sampai menikah. Sebelum menikah mereka akan menerima pelajaran tentang Islam dari para tetua. Laki-laki remaja yang tidur di dalam rumah yang sudah ada pasangan suami-istrinya (kakak perempuannya sudah menikah), akan membuat pasangan yang sudah menikah itu malu. Biasanya pihak yang dilamar adalah pihak laki-laki. Karena itu setelah menikah, laki-laki akan pindah ke rumah istrinya.

Organisasi Ruang

Rumah gadang selalu berbentuk persegi panjang. Ada tiga macam ukuran, yaitu yang paling besar adalah rumah dengan 30 kolom, 20 kolom, dan yang paling kecil 12 kolom. Namun ketiga ukuran rumah itu mempunyai organisasi ruang yang sama persis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar